CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN – Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam penyampaian pemandangan umum terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Mulai dari penyederhanaan perizinan, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), pelayanan air bersih, hingga kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu menjadi perhatian fraksi tersebut.
Pandangan umum itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-8 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, pada Senin (6/7/2026).
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto, mengatakan penyampaian pemandangan umum bukan sekadar memenuhi tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Menurutnya, forum tersebut merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus ruang dialog konstruktif antara legislatif dan eksekutif untuk menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Fraksi Gerindra mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Balikpapan yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Namun, capaian tersebut dinilai belum cukup apabila tidak diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Opini WTP bukanlah garis akhir. Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika tata kelola keuangan yang baik mampu diwujudkan dalam pelayanan publik yang semakin cepat, pembangunan yang merata, kemudahan berusaha, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Danang.
Fraksi Gerindra menilai keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari tertib administrasi keuangan maupun capaian indikator fiskal. Lebih dari itu, anggaran harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempermudah masyarakat memperoleh layanan pemerintahan, mendorong investasi, meningkatkan PAD, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menyampaikan delapan catatan strategis kepada Pemerintah Kota Balikpapan.
Pertama, mempertahankan opini WTP harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik. Fraksi Gerindra meminta pemerintah memperkuat pengendalian internal, meningkatkan efektivitas belanja daerah, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.
Kedua, penyederhanaan sistem perizinan untuk mendorong investasi dan meningkatkan PAD. Gerindra menilai Balikpapan sebagai kota jasa, perdagangan, industri, sekaligus beranda Ibu Kota Nusantara membutuhkan sistem perizinan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
Fraksi tersebut mengaku masih menerima aspirasi masyarakat dan pelaku usaha terkait tingginya biaya jasa konsultan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Kondisi itu dinilai memberatkan, terutama bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya secara legal.
Karena itu, Fraksi Gerindra meminta pemerintah terus menyederhanakan proses perizinan agar lebih murah, mudah, dan cepat sehingga mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus meningkatkan PAD.
Ketiga, penataan sistem parkir sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah. Gerindra menilai kawasan pusat kuliner seperti Melawai, Balikpapan Baru, dan sejumlah sentra kuliner lainnya memiliki potensi penerimaan parkir yang besar.
Namun, hingga kini masih terdapat keluhan masyarakat terkait kepastian tarif, penataan lokasi, pengawasan, hingga potensi kebocoran penerimaan daerah. Fraksi Gerindra mendorong pemerintah memperkuat sistem pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, dan berbasis teknologi.
Keempat, optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui transformasi digital. Gerindra meminta inovasi pelayanan perpajakan terus diperkuat agar mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, memperluas basis pajak, serta mendongkrak PAD.
Kelima, penguatan pelayanan kesehatan. Fraksi Gerindra menyoroti pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu yang hingga kini masih menghadapi sejumlah tantangan, baik dari sisi teknis maupun dinamika sosial di sekitar lokasi pembangunan.
Di sisi lain, rumah sakit yang telah beroperasi dinilai tetap membutuhkan dukungan anggaran untuk peningkatan fasilitas, peralatan kesehatan, sumber daya manusia, hingga pemeliharaan sarana.
Karena itu, Fraksi Gerindra mengusulkan agar Pemerintah Kota mengevaluasi kembali skala prioritas pembangunan RS Sayang Ibu dengan mempertimbangkan penguatan pelayanan di rumah sakit yang sudah ada apabila dinilai lebih efektif dalam menjaga kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Keenam, percepatan serapan anggaran. Fraksi Gerindra menilai masih terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah yang realisasi program dan anggarannya terkonsentrasi pada akhir tahun anggaran. Pemerintah diminta memperbaiki kualitas perencanaan, mempercepat pelaksanaan program, dan memperkuat koordinasi antarlembaga agar manfaat pembangunan lebih cepat dirasakan masyarakat.
Ketujuh, peningkatan pelayanan air bersih. Gerindra masih menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait layanan air bersih yang dinilai perlu ditingkatkan. Pemerintah Kota bersama Perumda Tirta Manuntung Balikpapan didorong mengambil langkah strategis agar pelayanan air bersih semakin andal dan berkualitas.
Kedelapan, percepatan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Fraksi Gerindra meminta seluruh rekomendasi BPK dijadikan budaya perbaikan berkelanjutan guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi Gerindra menegaskan seluruh kritik, masukan, dan pertanyaan yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kritik yang kami sampaikan bukan untuk mencari kekurangan pemerintah, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat terus semakin baik,” tegas Danang.
Fraksi Gerindra berharap seluruh masukan tersebut dapat dijawab Wali Kota Balikpapan pada agenda penyampaian jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (*)















