CNBTV.CO.ID – BALIKPAPAN — Proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang kepada Pemerintah Kota Balikpapan dinilai masih berjalan lambat. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pembangunan dan pengelolaan sejumlah fasilitas umum di kawasan perumahan.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Balikpapan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Utara, Syarifuddin Oddang, saat menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses, pada Kamis (2/7/2026).
Menurut politikus Partai Hanura tersebut, masih terdapat sejumlah lahan yang diperuntukkan bagi rumah ibadah, posyandu, sekolah, maupun fasilitas sosial lainnya yang hingga kini belum memiliki kejelasan status karena belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah.
“Kalau status tanahnya belum jelas dan belum diserahkan kepada pemerintah kota, maka pemerintah juga akan kesulitan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan maupun pemeliharaannya,” ujarnya.
Oddang mengatakan, percepatan penyerahan PSU perlu segera dilakukan agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan maupun pemeliharaan fasilitas publik di kawasan perumahan.
Karena itu, ia meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) memfasilitasi pertemuan yang melibatkan Pemerintah Kota Balikpapan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), pemerintah kelurahan, pengembang, serta pihak terkait lainnya. Menurut dia, koordinasi tersebut diperlukan untuk mempercepat proses penyerahan PSU secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Oddang menilai penyelesaian persoalan tersebut perlu menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya keberadaan fasilitas ibadah dan pelayanan publik yang selama ini telah dimanfaatkan warga.
Dalam reses yang sama, Oddang juga menyoroti Tempat Pengolahan Sampah di kawasan Graha Indah yang hingga kini belum beroperasi secara optimal. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup segera melengkapi sarana pendukung agar fasilitas tersebut dapat difungsikan untuk membantu penanganan sampah di kawasan perumahan.
Selain itu, ia menyinggung kondisi infrastruktur jalan menuju kawasan Mangrove Center yang dinilai masih memerlukan perhatian. Menurutnya, perbaikan akses jalan perlu segera direalisasikan mengingat kawasan tersebut menjadi salah satu destinasi wisata di Balikpapan Utara.
Oddang berharap berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses tidak berhenti pada tahap pencatatan, tetapi dapat segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah terkait.
“Kami tidak ingin setiap empat bulan masyarakat hanya mendengar janji yang sama. Aspirasi yang disampaikan harus ditindaklanjuti sehingga masyarakat benar-benar merasakan hasil dari kegiatan reses,” pungkasnya. (*)















